Satgas Covid-19 : Pembukaan Kegiatan Keagamaan Berdasarkan Pedoman WHO

Binti Mufarida
Pembukaan kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19 saat ini harus berdasarkan pedoman dari WHO. (Foto Antara).

Selain itu, kinerja 3T yakni testing, tracing, dan treatment juga semakin tinggi. Ditambah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 yang semakin meningkat. Sehingga, kegiatan keagamaan pun diizinkan kembali.

“Apabila kinerja 3T ada testing, tracing, dan treatment pada daerah tersebut baik, ditambah lagi dengan cakupan vaksinasinya bagus, maka aktivitas masyarakat yang intensitasnya tadinya rendah ya boleh meningkat itu. Dan yang penting adalah acara keagamaan, hari raya, upacara-upacara keagamaan. Jadi secara intensitas acara keagamaan pun boleh naik lagi,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Eks Direktur WHO Minta Indonesia Serius Cegah Masuknya Virus Nipah dari India!

Health
29 hari lalu

Kaget! Indonesia Masuk 3 Besar Negara dengan Kasus Kusta Terbanyak di Dunia

Nasional
1 bulan lalu

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kini Sejajar dengan Regulator AS dan Inggris

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal