Satgas Covid-19 Sebut Durasi Karantina PPLN Akan Terus Direlaksasi, Begini Penjelasannya

Binti Mufarida
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan durasi karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia akan terus direlaksasi. Relaksasi karantina dilakukan dengan catatan khusus yakni harus terus ada monitoring, evaluasi, serta kondisi kasus Covid-19 dapat terkendali.

“Rencananya seiring monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan catatan kondisi kasus dapat terkendali, maka kebijakan durasi karantina akan terus direlaksasi, seiring rencana pembebasan karantina di awal bulan April mendatang,” kata Wiku secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Relaksasi durasi karantina juga akan diberlakukan sesuai dengan riwayat vaksinasi dosis lengkap PPLN. Wiku menyebut pemerintah segera mengeluarkan produk hukum atau aturan mengenai durasi karantina ini.

“Pemerintah akan segera menetapkan diberlakukannya pemangkasan durasi karantina sesuai riwayat vaksinasi dan segera akan disusul dengan produk hukum yang memperjelas implementasinya di lapangan,” tegas Wiku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

3 Pernyataan Korban Asusila Hasyim Asy'ari, Kejiwaan Sempat Terganggu

Nasional
1 tahun lalu

Isi WA Hasyim Asya'ri ke Anggota PPLN Belanda soal Celana Dalam Tak Patut Dibicarakan

Nasional
1 tahun lalu

Hasyim Asy'ari Terbukti Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Anggota PPLN 3 Kali, Total Rp100 Juta

Nasional
1 tahun lalu

Ketua KPU Dipecat, Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal