Satgas Harap Kebijakan PPKM Dicontoh Daerah Lain untuk Tekan Penularan Covid

Tim iNews.id
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto dok BNPB).

Rinciannya, pemda di Banten telah menerbitkan perda khusus menekan penularan Covid-19, mengintensifkan peran Pemda untuk mencegah kerumunan. Dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Di Jawa Barat memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Bekasi, dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). 

Di Jawa Timur, pemdanya menerapkan pembatasan waktu operasional fasilitas umum dan penerapan operasi gabungan di pintu masuk wilayah. Di Bali PPKM diterapkan di jalur wisata dan penerapan prasyarat perjalanan PCR dan rapid antigen di pintu masuk. 

Ibukota DKI Jakarta menerapkan pembatasan jumlah kendaraan, pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan dan penyaluran bantuan penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW. Pada provinsi Jawa Tengah, dilakukan penambahan rekrutmen tenaga kesehatan, penutupan ruas jalan dan penetapan batas waktu operasional pusat keramaian dan pengerahan Satpol PP selama 24 jam. 

Lalu di provinsi DI Yogyakarta dilakukan peningkatan penanganan dan pelaporan bagi desa atau kelurahan dan kepawon. Juga dilakukan pembatasan aktivitas tingkat dusun atau kampung (tingkat mikro). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
28 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal