Satgas Judol Serahkan Daftar Pegawai Kementerian dan Lembaga yang Main Judi Online

Danandaya Arya Putra
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online. Pemblokiran dilakukan selama Januari hingga Mei 2024.

"Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

Dia menegaskan undang-undang memperbolehkan PPATK memblokir rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Secara umum ya itu tidak ada keberatan, jadi undang-undang mengatur bahwa PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang lima hari plus 15 hari. Nah setelah blokir itu bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Skenario Pangkas Anggaran hingga Efisiensi MBG untuk Jaga Defisit APBN

Megapolitan
14 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal