Satgas Judol Serahkan Daftar Pegawai Kementerian dan Lembaga yang Main Judi Online

Danandaya Arya Putra
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online. Pemblokiran dilakukan selama Januari hingga Mei 2024.

"Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

Dia menegaskan undang-undang memperbolehkan PPATK memblokir rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Secara umum ya itu tidak ada keberatan, jadi undang-undang mengatur bahwa PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang lima hari plus 15 hari. Nah setelah blokir itu bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

10 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

11 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

29 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal