Dalam konferensi pers sebelumnya, Satgas Kasus Novel menyatakan telah memeriksa jenderal bintang tiga aktif terkait kasus penganiayaan yang dialami penyidik senior KPK itu. Akan tetapi, anggota satgas enggan membeberkan siapa jenderal yang dimaksud, dan dari mana asal institusinya.
“Saya ketua tim investigasi Kerusuhan Mei 1998. Pada waktu itu memeriksa 15 jenderal. Pada kasus ini, juga ada jenderal bintang tiga yang diperiksa,” ujar anggota Satgas Kasu Novel, Hermawan Kiki Sulistyo, di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menurut dia, jenderal bintang tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Hermawan mengklaim satgas telah bekerja secara independen.
“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu, ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” klaimnya.