JAKARTA, iNews.id – Satuan tugas bentukan kapolri terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan (Satgas Kasus Novel), memastikan telah memeriksa Komjen Pol Mochamad Iriawan. Jenderal polisi bintang tiga itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kapolda Metro Jaya saat terjadinya penyiraman air keras terhadap Novel.
Anggota Satgas Kasus Novel, Hendardi menuturkan, dia ingin meluruskan kabar terkait pemeriksaan Satgas terhadap Iriawan. “Untuk menepis berbagai isu bahwa betul Komjen Iriawan kami periksa di dalam konteks beliau sebagai kapolda, dan hubungannya tentu saja dengan Novel,” ujar Hendardi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Dia menegaskan, Satgas Kasus Novel tidak akan memeriksa jenderal mana pun yang tidak berkaitan dengan kasus penyiraman Novel. Menurut Hendardi, pemeriksaan Iriawan pun dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Jadi kalau orang diperiksa biasa saja sebagai saksi, saksi karena ada hubungan. Hubungannya apa? Ya misalnya Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah kunjungi Novel ketika kejadian itu, sebelum, maupun sesudahnya. Itu yang kami periksa,” kata dia.
“Ada pembicaraan apa. tapi kan ada saksi saksi di situ. saksinya kami periksa juga. mengapa kami keluar kota, kami periksa. apakah betul saksinya ini aja atau ada pembicaraan lain dan lain sebagainya. Jadi jangan dipandang secara negatif dulu bahwa Jenderal ini pasti yg menjadi tersangka. nggak, sebagai saksi,” ujarnya menambahkan.