Satgas Kasus Novel Baswedan Mengaku Sudah Periksa Jenderal Bintang Tiga

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (ketiga kanan) bersama para anggota Satuan Tugas (Satgas) Kasus Novel Baswedan, memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Dalam mengusut kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, anggota satuan tugas (satgas) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Januari lalu, ternyata juga memeriksa jenderal bintang tiga aktif. Akan tetapi, mereka enggan membeberkan siapa jenderal yang dimaksud, dan dari mana asal institusinya.

“Saya ketua tim investigasi Kerusuhan Mei 1998. Pada waktu itu memeriksa 15 jenderal. Pada kasus ini, juga ada jenderal bintang tiga yang diperiksa,” ujar anggota Satgas Kasu Novel, Hermawan Kiki Sulistyo, di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut dia, jenderal bintang tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, dia mengklaim satgas telah bekerja secara independen.

“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu, ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” klaimnya.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan mata kanannya.

Pada 8 Januari lalu, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Kepolisian RI.

Satgas bentukan Tito itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan sejak dibentuk, alias sudah berakhir pada Senin (8/7/2019). Karenanya, sejak kemarin, sejumlah pihak termasuk Wadah Pegawai KPK, gencar menagih hasil kerja tim tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Lulusan Sekolah Inspektur Polisi, Titip Pesan Ini

Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
11 jam lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
11 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
11 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal