Satgas Minta Pemda Tegas Tegakkan Aturan terkait Mudik Lebaran

Riezky Maulana
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Banti Adisasmito meminta pemda tegas menegakkan aturan mudik Lebaran. (Foto: BNPB)

Dia pun meminta pemerintah daerah (pemda) menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan covid-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Di mana sebelum tanggal 6 Mei 2021, aturan yang berlaku ialah Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 yang memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan," tutur Wiku. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Awas Macet! Hindari Lokasi-Lokasi Ini di Banten saat Lebaran

Nasional
5 hari lalu

Menhub Dukung WFA saat Mudik Lebaran, Lalu Lintas Jadi Lebih Terkendali

Nasional
5 hari lalu

Banten Diprediksi Jadi Titik Terpadat Mudik 2026, 6 Juta Penumpang Lewat Merak

Megapolitan
6 hari lalu

Jelang Ramadan, Taman Margasatwa Ragunan bakal Sesuaikan Jam Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal