Satgas Minta Pemda Tegas Tegakkan Aturan terkait Mudik Lebaran

Riezky Maulana
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Banti Adisasmito meminta pemda tegas menegakkan aturan mudik Lebaran. (Foto: BNPB)

Dia pun meminta pemerintah daerah (pemda) menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan covid-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Di mana sebelum tanggal 6 Mei 2021, aturan yang berlaku ialah Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 yang memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan," tutur Wiku. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Makro
7 bulan lalu

Orang RI Makin Rajin Nabung usai Lebaran, Ini Datanya

Mobil
7 bulan lalu

10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Maret 2025, Penjualan Meroket Berkat Lebaran

Muslim
7 bulan lalu

7 Contoh Undangan Halal Bihalal Sekolah untuk Guru, Siswa dan Orang Tua

Belanja
8 bulan lalu

Keseringan Skip Olahraga saat Lebaran? Yuk Simak Tips Berikut Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal