Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Cikal Bintang Raissatria
Satgas PKH telah menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebagian besar lahan itu sudah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan KLH. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sementara untuk sektor pertambangan, Satgas PKH sudah memanggil 32 korporasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan hadir, tujuh menyatakan siap membayar, 15 mengajukan keberatan, dua tidak hadir, dan delapan lainnya menunggu jadwal pemanggilan. 

Dua perusahaan yang tercatat telah melakukan pembayaran yakni PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp500 miliar, dan PT Mahakam Sumber Jaya senilai Rp13,28 miliar. 

Barita menyatakan, Satgas PKH sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jika korporasi tak menunjukkan kepatuhan, negara akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum. 

“Target Capaian tahun 2026 sangat berat, tetapi dengan dukungan publik apalagi dengan semangat hutan untuk kesejahteraan rakyat dan hutan untuk negara, tentu itu bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
20 hari lalu

Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Nasional
21 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
14 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal