Satgas Sita Rp15 Triliun Aset terkait Kasus BLBI dalam 7 Bulan

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut aset Rp15 triliun terkait BLBI berhasil disita. (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah bertugas selama kurang lebih 7 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, nominal uang yang telah berhasil ditagih dari obligor maupun debitur sudah berjumlah Rp15,11 triliun. 

"Kita sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang, merampas, dan menagih yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022). 

Jika diambil nilai rata-rata, sambung Mahfud, dalam tiap bulannya Satgas BLBI berhasil merampas uang senilai Rp2 triliun. 

Menurut dia, tugas Satgas BLBI tidak akan berhenti sampai disini. Sejumlah cara seperti pemblokiran hingga penjualan aset debitur dan obligor akan terus dilskukan. 

"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset aset debitur dan obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran

Nasional
4 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal