Sita Aset Obligor, Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp314 Miliar

Michelle Natalia
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas BLBI membukukan PNBP Rp314 miliar dari penyitaan aset obligor dan debitor BLBI tahap pertama. (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp314 miliar per Desember 2021. PNBP ini berasal dari pemanggilan dan penagihan kepada obligor maupun debitor BLBI pada tahap pertama. 

"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitor prioritas Satgas BLBI. Satgas telah berhasil membukukan PNBP ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(23/12/2021).

Dia merinci, yang pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan 7.637.606 dolar AS, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.

"Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan piutang negara 10 persen," ujarnya.

Selain itu, penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp30.781.330.000,00 termasuk dengan biad pengurusan piutang negara 10 persen. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

20 hari lalu

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

20 hari lalu

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

20 hari lalu

Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal