JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kg di kawasan Desa Sentabeng, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penindakan itu dilakukan pada Jumat (10/3/2023).
Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.
Pada Jumat siang itu sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh, Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia.
Saat diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.
Pengejaran dilakukan personel patroli, tetapi orang yang melarikan diri itu lari dan berhasil masuk ke dalam wilayah Malaysia.