Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Mulai Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Prioritasnya

riana rizkia
Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD mulai mengusut dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Mahfud mengatakan Satgas akan memilah-milah pengusutan yang diprioritaskan terlebih dahulu.

"Mulai saat ini segera memilah-memilah kasus mana yang akan didahulukan dan bagaimana caranya sehingga semua nanti mudah-mudahan akan sangat produktif sampai akhir 2023 ini," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

"Minimal nanti dari tenaga ahli nanti akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat dari kasus yang sedang ditangani," sambungnya.

Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo menjelaskan, dari keseluruhan transaksi janggal itu, Satgas memprioritaskan pengusutan transaksi Rp189 triliun yang sebelumnya dibahas di DPR.

“Kalau bicara prioritas di Kemenkeu, kita akan prioritaskan yang Rp189 triliun. Ini kan sudah menjadi perbincangan publik,” kata Sugeng.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal