Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Rizqa Leony Putri
Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok Polri)

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

"Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolri.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

"Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Kesiapan Lebaran

Nasional
14 jam lalu

Hendarsam Marantoko Ditunjuk Jadi Dirjen Imigrasi

Bisnis
14 jam lalu

Satu Tahun Danantara, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan

Bisnis
16 jam lalu

5 Cara Investasi Crypto Jangka Pendek pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal