KPK mengonfirmasi Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK telah mengundurkan diri. Hal itu disampaikan Plt Juru bicara KPK Ali Fikri usai mengonfirmasi kepada bagian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah)," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Ali juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo dan kawan-kawan tersebut. Dia mengungkapkan, sesuai mekanisme di internal KPK Febri harus menyampaikan surat pengunduran diri tertulis satu bulan sebelumnya.