SBY Absen Upacara HUT ke-79 RI di IKN, AHY Ungkap Alasannya

Binti Mufarida
Putra SBY dan juga Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan absen dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan langsung putra SBY dan juga Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia mengatakan, SBY akan menghadiri upacara HUT RI di Pacitan, kampung halamannya.

“Beliau sudah apa namanya, (ada) kegiatan yang direncanakan jauh-jauh hari juga, upacaranya di Pacitan begitu, di kampung halaman,” ujar AHY usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Senin (12/8/2024).

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan seluruh Presiden RI terdahulu diundang mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, AHY mengungkapkan semua pihak bersukacita menyongsong HUT Kemerdekaan RI yang hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Tentu hal-hal baik, segala yang telah dicapai selama ini bisa dilanjutkan, sambil terus kita menyiapkan kebijakan-kebijakan yang juga bisa semakin memajukan negeri kita,” ujar AHY.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah momen yang bersejarah dan menghadirkan semangat tersendiri bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Buletin
1 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
4 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal