SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Sengketa dengan Kemenpora

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan anggotanya, Roy Suryo segera menyelesaikan sengketa dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sengketa tersebut terkait barang milik negara yang masih ada pada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, Kemenpora juga perlu menjelaskan barang apa saja dimaksud yang masih berada pada Roy Suryo. Penjelasan ini dinilai penting agar publik tidak bertanya-tanya jenis barang apa saja yang dimaksud.

"Kami telah menyampaikan pesan instruksi khusus kepada beliau untuk menyelesaikannya dengan baik dan cepat dari Pak SBY langsung," ujar Hinca, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (6/9/2018).

Dia berharap Roy Suryo dan pihak Kemenpora bisa bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Menurut pandangan kami bertemu langsung dan kami menyarankan untuk kroscek langsung. Duduk sama-sama mana yang menjadi soal, mana yang dituduhkan itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal