Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:00:00 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terkait status tersangka di PN Jaksel, Jumat (10/7/2026). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan untuk menggelar sidang gugatan praperadilan kedua Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (10/7/2026) hari ini.

Sedianya, ini merupakan gugatan praperadilan kedua dari Roy Suryo yang disidangkan PN Jaksel. Dalam gugatan ini, Roy mempersolakan penetapan status tersangka. Gugatan ini, teregristrasi dengan Nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.Sel.

"Tanggal sidang Jumat, 10 Juli 2026. Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda pembacaan permohonan," demikian keterangan di dalam SIPP PN Jaksel dikutip Jumat (10/7/2026).

Roy Suryo melayangkan gugatan terhadap Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg, Tim Penyidik, 2 Kejati DKI Jakarta, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Kejari Jaksel dan tim JPU.

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan kedua yang akan berlangsung mulai Jumat (10/7/2026) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut