“Judulnya deklarasi kampanye damai. Tapi sekelompok orang dengan membawa atribut Projo berteriak-teriak persis mendesak kendaraan karnaval yang ditumpangi oleh SBY dan Zulkifli Hasan. Provokatif!,” kata Ferdinand.
Arief Budiman menuturkan, jalannya deklarasi kampanye damai sesungguhnya tidak hanya tanggung jawab KPU, melainkan seluruh pihak yang terlibat.
Berkaitan dengan dimulainya masa kampanye, siapa pun boleh berkampanye asalkan sesuai dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
”Khusus kegiatan ini semua yang ada di jalur, semua terkontrol. Berapa jumlah orangnya, jumlah kaos yang kita bagikan, jumlah atribut semua sama, semua diperlakukan adil,” ujarnya.
Mengenai protes Partai Demokrat, Arief tak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. KPU akan melihat lebih dulu mengenai kasus yang terjadi.