Sebelumnya, Dokter Lois melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Alhasil, kemarin hari 11 Juli 2021, dr Lois ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, kasus itu dilimpahkan atau ditangani oleh Bareskrim Polri.