Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada akun anonim. Rekam jejak digital, kata dia merupakan alat bukti tindakan melawan hukum.
"Kita selalu mengingatkan lewat literasi digital. Kita akan melakukan penindakan hukum secara tegas," katanya.
Dalam kasus tersebut sebelumnya polisi telah menahan dua tersangka berinisial EW dan RD.