Sebelum Ditangkap, Tersangka Kreator Hoaks Server KPU Sempat Berpindah Tempat

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada akun anonim. Rekam jejak digital, kata dia merupakan alat bukti tindakan melawan hukum.

"Kita selalu mengingatkan lewat literasi digital. Kita akan melakukan penindakan hukum secara tegas," katanya.

Dalam kasus tersebut sebelumnya polisi telah menahan dua tersangka berinisial EW dan RD.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

2 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

8 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

8 hari lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal