Sebelum Ditangkap, Tersangka Kreator Hoaks Server KPU Sempat Berpindah Tempat

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kreator berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka berinisial WN ditangkap pada 11 Juni 2019 pukul 21.45 WIB di Jalan Mangunrejen RT 01 RW 01 Kelurahan Mojogeli Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengatakan, WN diduga sebagai kreator berita hoaks server KPU. Sebelum ditangkap, WN berpindah-pindah tempat.

"Dari hasil pengembangan, penyidik melakukan pengembangan siapa yang menyampaikan narasi. Kemudian dilakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil di verifikasi di video yang menyampaikannya pada 27 maret di kediaman mantan Bupati Serang," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, penangkapan terhadap WN merupakan hasil pengembangan pada April 2018. Menurutnya, WN dikenakan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Ini pengembangan kasus hoaks KPU dengan kesigapan, kasus hoaks yang menimpa KPU berhasil dituntaskan. Ini mengganggu kinerja KPU," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
1 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal