Melihat kondisi tersebut, sejumlah masyarakat khususnya pecinta buku pun mendorong disahkannya gerakan meningkatkan budaya membaca. Hingga akhirnya, tanggal 17 Mei 2002 ditetapkan sebagai Hari Buku Nasional.
Tanggal 17 Mei dipilih lantaran bertepatan dengan momen berdirinya Perpustakaan Nasional yaitu pada 17 Mei 1980. Terdapat beberapa cara yang dilakukan untuk merayakan Hari Buku Nasional, seperti meramaikan media sosial terkait budaya membaca buku, mengunjungi perpustakaan, menyempatkan diri membeli buku baru atau sekadar membaca ulang buku favorit yang dimiliki.
Tak hanya itu, Hari Buku Nasional juga dapat dirayakan dengan mendonasikan buku bekas yang layak kepada lembaga penghimpun buku, sekolah, maupun taman baca. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat literasi masyarakat untuk terus membaca.