Setelah kemerdekaan, banyak partai politik berkembang pesat. Partai-partai mewakili berbagai ideologi seperti nasionalisme, agama dan komunisme.
Periode ini ditandai dengan munculnya partai seperti Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Masyumi, Partai Nahdlatul Ulama hingga Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sistem multipartai ini berakhir dengan Dekrit Presiden 1959 yang menandai dimulainya era Demokrasi Terpimpin.
Selama periode ini, Presiden Soekarno memperkenalkan Demokrasi Terpimpin. Kekuasaan presiden semakin dominan dan peran partai politik menjadi terbatas.
Pada masa Orde Baru pemerintahan Presiden Soeharto menerapkan sistem politik yang sangat terpusat. Hanya tiga partai yang diizinkan berdiri, yaitu Golkar yang lebih berfungsi sebagai alat politik penguasa, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).