TNI merupakan penggabungan TRI dengan laskar-laskar bersenjata yang ada di Indonesia kala itu. Dengan demikian, hanya ada satu organisasi tentara di Republik Indonesia, yaitu TNI.
Dalam perjalanannya, ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk pada 1949, TNI digabungkan dengan KNIL dalam Angkatan Perang RIS. APRIS lalu berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI) pada 1950, saat Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
Pada 1962, APRI dan Kepolisian Negara dilebur menjadi satu organisasi bernama Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI). Hal ini terus berlangsung hingga 1998 saat rezim Orde Baru runtuh.
Di era reformasi, kepolisian kembali menjadi institusi sendiri yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan ABRI menjadi TNI dengan tiga angkatan militer, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.