Sejumlah Kades di Jateng Dipanggil Polisi, Ini Respons Polri

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho. (Foto: Antara)

Kemudian dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Selanjutnya, larangan juga mencakup memberikan komentar atau penilaian terkait pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat. Dengan begitu Polri tidak akan memihak baik materiil maupun imateriel, kepada salah satu pasangan calon atau partai politik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa

Nasional
24 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Teken Aturan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal