Sejumlah Kades di Jateng Dipanggil Polisi, Ini Respons Polri

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho. (Foto: Antara)

Kemudian dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Selanjutnya, larangan juga mencakup memberikan komentar atau penilaian terkait pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat. Dengan begitu Polri tidak akan memihak baik materiil maupun imateriel, kepada salah satu pasangan calon atau partai politik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Jadi Khatib Salat Jumat di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

15 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

16 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport8, Nakhoda dan ABK Diperiksa

22 hari lalu

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal