JAKARTA, iNews.id - Sejumlah karyawan LPP TVRI dari Pusat maupun daerah menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI. Sikap itu terkait keputusan Dewas yang mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya.
Mewakili karyawan LPP TVRI Pusat, Agil Samal menilai Dewas TVRI telah bertindak semena-mena dan subjektif menyusul keluarnya surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. Tak hanya itu, karyawan TVRI juga menilai Dewas TVRI tak pernah melihat pencapaian direksi TVRI yang mampu mengangkat harkat dan martabat TVRI sebagai sebuah stasiun televisi yang layak ditonton.
Lebih dari itu, karyawan TVRI juga menilai Dewas TVRI dalam hal ini lewat surat pemberhentian Helmy berniat untuk mengerdilkan kembali lembaga penyiaran milik pemerintah ini.
"Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini bahwa, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," kata Agil dalam jumpa persnya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Agil menyampaikan, para karyawan LPP TVRI memohon pertolongan kepada sejumlah pihak seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkominfo Jhonny G Plate dan Komisi I DPR untuk melakukam upaya penyelamatan terhadap stasiun TVRI.