Sejumlah UPT Pemasyarakatan Disiapkan untuk Isolasi Narapidana Terindikasi Corona

Antara
Ilustrasi, narapidana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan hak warga binaan pemasyarakatan tetap menjadi perhatian di tengah wabah virus corona (Covid-19). Misalnya dalam pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan dan lainnya tetap dilayani.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

"Kami terus memantau perkembangan di UPT pemasyarakatan," ujar Nugroho di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dia menuturkan, yang diprioritaskan sebagai rujukan isolasi mandiri, antara lain LPKA Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong.

"Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
17 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
21 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
22 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal