Sejumlah UPT Pemasyarakatan Disiapkan untuk Isolasi Narapidana Terindikasi Corona

Antara
Ilustrasi, narapidana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan hak warga binaan pemasyarakatan tetap menjadi perhatian di tengah wabah virus corona (Covid-19). Misalnya dalam pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan dan lainnya tetap dilayani.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

"Kami terus memantau perkembangan di UPT pemasyarakatan," ujar Nugroho di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dia menuturkan, yang diprioritaskan sebagai rujukan isolasi mandiri, antara lain LPKA Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong.

"Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Internasional
8 hari lalu

Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021

Internasional
8 hari lalu

27 Napi Penjara Ekuador Tewas Digantung di Sel, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal