Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Kemendagri: Jika Tak Ada Indikasi Konflik Kepentingan

Dita Angga
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan sekda berpeluang menjadi penjabat kepala daerah. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Benni mengatakan usulan sekda untuk menjadi enjabat pernah ada pada pilkada tahun 2020 lalu. Menurutnya Kemendagri akan melihat latar belakang calon penjabat yang diusulkan .  

“Ini pengalaman yang pernah dilakukan Pak Menteri. Jadi ada yang diusulkan tahun 2020 lalu. Saya lupa daerahnya. Tapi kami membaca itu (netralitas). Nah inilah perlunya konsultasi dan koordinasi pemerintah provinsi dan pusat sebelum menentukan ini,” tuturnya.

Dia pun memastikan jika sekda memiliki indikasi konflik kepentingan maka sudah pasti tidak akan ditunjuk.

“Itu sudah pasti tidak akan menunjuk yang bersangkutan kalau ada indikasi konflik kepentingan. Misalnya anda jadi bupati, saya jadi sekda. Tahu-tahu tahun 2024 anda mau maju lagi. Nah agak kecil kemungkinan saya ini ditunjuk jadi penjabat karena saya bekas bawahan anda. Orang pasti melihat pasti saya akan dukung anda, pasti akan mengarahkan PNS, dan saya akan dianggap konsolidasi lagi. Itu tidak (akan dipilih),” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Buletin
9 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
10 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal