Sekjen DPR Minta Polisi Usut Iklan Gedung DPR di Aplikasi Online

Kiswondari
Ilustrasi, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto : Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id – Polisi diminta mengusut iklan Gedung DPR dijual melalui aplikasi online. Gedung DPR merupakan aset milik negara yang tidak bisa diperjualbelikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, belum mengetahui motif orang yang memasang iklan tersebut. Menurutnya, iklan itu tidak serius.

Dia juga belum memastikan motif dari pengiklan tersebut, apakah bentuk kekecewaan terhadap pengesahan UU Omnibus Lau Cipta Kerja atau bukan.

“Ya enggak apa-apa lah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua. Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindakan tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,” ujar Indra di Gedun DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Selain itu dia belum berencana melaporkan persoalan tersebut ke polisi. Menurutnya, bendahara umum negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lebih berhak untuk menindaklanjut persoalan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

1 bulan lalu

Viral Mobil Pikap Tabrak Gerbang DPR dan Aparat, Sopir dalam Pengaruh Alkohol

1 bulan lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

1 bulan lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal