Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Dilantik Jadi ASN, Dulu Anggota Polri

Felldy Aslya Utama
Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto dilantik menjadi ASN (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN). Andap sebelumnya bertugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13. 

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Senin (4/9/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap diketahui telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” kata Yasonna.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap telah ditunjuk oleh Presiden menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
3 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal