Sekjen PBNU: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Spirit UUD 1945

Tim MNC Portal
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah harus berpijak pada filosofi setiap kebijakannya berbasis pada kemaslahatan rakyat. Dalam kaidah fikih, lanjut dia disebutkan kebijakan seorang leader harus didasarkan pada kemaslahatan bagi rakyat.

"Dalam pandangan kami, inisiatif pemerintah dalam hal upaya meningkatkan pajak, namun melalui cara peningkatan PPN pendidikan dan semabko adalah tindakan yang tidak tepat dan sebaiknya usulan ini dapat dicarikan formula lain yang lebih memungkinkan dan bijaksana. Janganlah kebijakan pemerintah nantinya justru akan menjauhkan dari spirit dan cita-cita luhur  sebagaimana tertuang dalam UUD 1945," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Jamin Tak Kenakan PPN Tarif Jalan Tol dalam Waktu Dekat

Nasional
10 hari lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Makro
10 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
11 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal