Baginya, sistem politik itu harus ditaati oleh seluruh pihak, termasuk hakim konstitusi. Karena itu dia menilai keputusan yang menuai pro-kontra di masyarakat muncul akibat adanya intervensi kepentingan politik.
"Pemilu sudah masuk pada tahapan pendaftaran capres dan cawapres. (tetapi) masih ada persoalan yang seharusnya tidak perlu ketika sikap kenegarawanan itu betul dikedepankan," katanya.
Dia pun mengaku telah mencermati respons sejumlah kalangan masyarakat terhadap putusan tersebut. Hasto mengaku banyak kalangan yang menyayangkan terhadap putusan itu.
"MK seharusnya menjadi benteng demokrasi, benteng konstitusi dan keputusan tersebut menguji apakah UU Pemilu presiden dan wakil presiden tersebut bertentangan dengam konstitusi atau tidak. Ini yang seharusnya paling penting," tutur Hasto.