Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Putusan MK Terjadi karena Intervensi Kepentingan Politik

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto (Achmad Alfiqri).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah bisa maju Pilpres meski di bawah umur 40 tahun terjadi karena intervensi kepentingan politik. Indikasinya, keputusan MK menuai kontroversi di masyarakat. 

Hasto mengatakan, pengambilan keputusan seharusnya mengdepankan sikap negarawan dan hati nurani. Bukan atas kepentingan individu apalagi karena intervensi. 

"Ketika vested interest ini masuk akibat ada intervensi kepentingan politik di luarnya maka hasilnya adalah pro dan kontra dan ini sangat disayangkan," tutur Hasto.

Hasto juga mengatakan, keputusan MK itu tunggal dan tidak boleh menambahkan materi baru dalam prodak legislasi, karena bertentangan dengan konstitusi. Sebab, fungsi legislasi itu milik DPR dengan pemerintah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
10 hari lalu

Sultan Najamudin Pastikan DPD Award 2025 Bebas Intervensi  

Nasional
13 hari lalu

Potensi Ekonomi Laut Baru Dimanfaatkan 25 Persen, Hasto: Laut adalah Masa Depan

Nasional
13 hari lalu

Hasto Ungkit Pesan Bung Karno: Kita Tak akan Jadi Negara Kuat jika Tidak Kuasai Samudera

Nasional
30 hari lalu

PDIP Siap Bentuk Satgas Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal