Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Putusan MK Terjadi karena Intervensi Kepentingan Politik

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto (Achmad Alfiqri).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah bisa maju Pilpres meski di bawah umur 40 tahun terjadi karena intervensi kepentingan politik. Indikasinya, keputusan MK menuai kontroversi di masyarakat. 

Hasto mengatakan, pengambilan keputusan seharusnya mengdepankan sikap negarawan dan hati nurani. Bukan atas kepentingan individu apalagi karena intervensi. 

"Ketika vested interest ini masuk akibat ada intervensi kepentingan politik di luarnya maka hasilnya adalah pro dan kontra dan ini sangat disayangkan," tutur Hasto.

Hasto juga mengatakan, keputusan MK itu tunggal dan tidak boleh menambahkan materi baru dalam prodak legislasi, karena bertentangan dengan konstitusi. Sebab, fungsi legislasi itu milik DPR dengan pemerintah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
22 hari lalu

Jenazah Guruh Sukarnoputra Akan Dimakamkan di TPU Karet, Samping Fatmawati

22 hari lalu

PDIP Kenang Sosok Guruh Sukarnoputra: Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

23 hari lalu

KPU Nilai Gugatan Pendidikan Gibran Masuk Kategori Pemakzulan, Bukan PHPU

1 bulan lalu

Sosiolog Soroti Pertemuan Jokowi-Budi Arie: Tidak Ada Pertemuan yang Tak Bermakna Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal