Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah Jokowi. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Apa alasannya?

Awalnya, eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan bahwa ijazah milik Jokowi tak pernah ditunjukkan. Hal itu pun berakibat pada Gus Nur dan Bambang Tri yang harus dipenjara.

"Ijazah ini tidak pernah dibuktikan seperti apa dan saksi-saksi nggak pernah melihat. Jadi seharusnya ini dibuka semua agar publik tahu," ungkapnya dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (9/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Nasional
2 jam lalu

Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

Nasional
1 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
1 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal