Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah Jokowi. (Foto: screenshot)

Lantas, Ade pun merespons bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah milik Jokowi dalam kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut terkait dengan ujaran kebencian dan penghasutan.

"Ketika beban dilimpahkan pembuktian ada pada jaksa penuntut umum dan itu due proses of law. Tidak ada (kewajiban memperlihatkan ijazah Jokowi)," ucap Ade.

"Karena prosesnya yang harus dipahami 160 45A.160 penghasutan terus ujaran kebencian 45a juntonya," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
2 hari lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
2 hari lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal