Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah Jokowi. (Foto: screenshot)

Lantas, Ade pun merespons bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah milik Jokowi dalam kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut terkait dengan ujaran kebencian dan penghasutan.

"Ketika beban dilimpahkan pembuktian ada pada jaksa penuntut umum dan itu due proses of law. Tidak ada (kewajiban memperlihatkan ijazah Jokowi)," ucap Ade.

"Karena prosesnya yang harus dipahami 160 45A.160 penghasutan terus ujaran kebencian 45a juntonya," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bonjowi Klaim Menang 4 Kali di Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Tunggu Grand Final

Nasional
1 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
3 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal