Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa JPU tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah Jokowi. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Apa alasannya?

Awalnya, eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan bahwa ijazah milik Jokowi tak pernah ditunjukkan. Hal itu pun berakibat pada Gus Nur dan Bambang Tri yang harus dipenjara.

"Ijazah ini tidak pernah dibuktikan seperti apa dan saksi-saksi nggak pernah melihat. Jadi seharusnya ini dibuka semua agar publik tahu," ungkapnya dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (9/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
4 hari lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
4 hari lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal