Setelah pemberian SK tersebut diharapkan seluruh jajaran DPW Perindo Sumatera Utara dapat berkontribusi maksimal dalam menjalankan program-program Partai Perindo di Pemilu Legislatif 2024 maupun Pilkada serentak 2024.
"Jadi inilah sebuah gambaran, dan gambaran dari keberagaman Partai Perindo di Sumatera Utara. Kami menyerahkan SK ini sebagai bagian dari keputusan agar itu bisa menjadi pegangan untuk menjalankan program-program pemenangan partai," tutur Ahmad Rofiq.
Penguatan kepengurusan di daerah dikatakannya sebagai bagian dari persiapan tahap awal Pemilu 2024 di mana akan dilaksanakan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita juga sedang menata organisasi dalam rangka verifikasi, dua bulan lagi kita harus menyerahkan seluruh dokumen ke KPU, maka ini menjadi bagian yang terpenting dalam proses pembaharuan organisasi atau kepengurusan. Karena KPU juga akan menunggu data-data baru yang akan disampaikan Partai Politik," kata Ahmad Rofiq.