"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Slamet menyampaikan, akan lebih baik jika kuasa hukum Ade Armando fokus mengusut para pelaku kekerasan terhadap kliennya dalam demonstrasi 11 April lalu. Ia sepakat bahwa pelaku kekerasan terhadap Ade memang harus diusut tuntas.
Di samping itu, dia juga menyarankan dibanding mengirimkan somasi, lebih baik kuasa hukum meminta kejelasan perihal status Ade Armando terkara perkaranya dahulu. Hal ini menurutnya demi kebaikan Ade Armando sendiri.
"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi ke sana-ke mari," kata Slamet.