Sekolah Boleh Buka Mulai Januari, Ortu Berhak Larang Siswa Masuk

Muhammad Fida Ul Haq
Siswa Madrasah Ibtidaiyah Tropodo mengikuti belajar tatap muka, Senin (16/11/2020).(Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto)

JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka akan mulai diizinkan pada Januari 2020. Namun orang tua tetap boleh melarang anaknya masuk sekolah, karena itu merupakan hak pribadi.

"Hak terakhir siswa masih ada di orang tua," kata Mendikbud Nadiem Makarim, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menegaskan pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membuka sekolah.

"Bisa serentak atau bertahap, namun ini kewenangan pemerintah daerah," katanya.

Nadiem mengatakan kapasitas maksimal harus 50 persen, harus rotasi atau shifting. "Tidak boleh full," ujarnya.

Dia mengatakan izin pembelajaran tatap muka diperbolehkan karena kendala pembelajaran jarak jauh. Termasuk kesulitan bagi siswa yang ada di daerah.

"Kita harus menyadari, setelah kita evaluasi PJJ, dampak negatif yang terjadi pada anak sangat nyata dan bisa terus menerus dilaksanakna jadi permanen," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan

Nasional
4 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
13 hari lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal