Sekolah Boleh Dibuka Lagi, Tahap Pertama SMP dan SMA

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di sekolah diperbolehkan jika memenuhi syarat. Kendati demikian, tidak semua jejang boleh memulai kegiatan pendidikan tersebut.

“Untuk tahap petama yaitu hanya jejang SMA/SMK dan SMP. Jadi hanya tingkat menengah,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Nadiem mengatakan, jejang SD diperbolehkan memulai tahap belajar-mengajar dua bulan setelahnya. Adapun PAUD masih belum diperbolehkan dulu.

Kapan sekolah itu dibuka? Nadiem mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi supaya kegiatan belajar-mengajar dapat dilakukan. Petama, sekolah tersebut berada di daerah yang masuk kategori Zona Hijau.

“Bagaimana Zona Hijau itu, nanti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan menjelaskan,” kata Nadiem.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo

7 hari lalu

Nadiem Bandingkan Penanganan Kasusnya dengan Febrie Adriansyah:Saya Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

7 hari lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

7 hari lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal