Nadiem melanjutkan kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah. Akan tetapi, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah, maka dia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan. Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” kata Nadiem.
Di sisi lain, kata Nadiem, dia sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali. Kemendikbud pun telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” katanya.