Sekolah di Zona Hijau dan Oranye Bisa Dibuka, Satgas: Harus Ada Persetujuan Orangtua Murid

Dita Angga
Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan sekolah yang berada di zona merah dan oranye belum bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka. Kegiatan belajar mengajar tatap muka baru diperbolehkan di zona hijau dan oranye.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas, Wiku Bakti Adisasmito dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Namun dia mengatakan kegiatan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning akan terus dipantau dan dievaluasi.

“Untuk daerah yang merah dan oranye dimohon agar tidak membuka sekolah dahulu. Karena kita perlu belajar bersama-sama dari sekolah yang risiko rendah untuk membuka aktivitas yang potensi penularannya cukup tinggi,” katanya.

Wiku mengatakan pembukaan sekolah tatap muka di daerah zona hijau dan kuning pun harus mempersiapkan berbagai hal. Hal itu menurutnya harus dilakukan meski risiko penularan kasus di dua jenis wilayah itu lebih rendah dibanding zona merah dan orange.

“Kembali lagi kami tegaskan daerah-daerah yang bisa membuka aktivitas sekolah adalah zona kuning dan hijau. Dan itu pun dengan berbagai persiapan, simulasi yang harus dilakukan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung, Target Selesai Juni 2026

Megapolitan
7 hari lalu

Kabar Baik! 103 Sekolah Swasta di Jakarta Kini Gratis

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Bangga Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan: Kita Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah!

Nasional
29 hari lalu

ASN WFH Tiap Jumat, Sekolah Tetap Belajar Tatap Muka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal