JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan sekolah yang berada di zona merah dan oranye belum bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka. Kegiatan belajar mengajar tatap muka baru diperbolehkan di zona hijau dan oranye.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas, Wiku Bakti Adisasmito dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Namun dia mengatakan kegiatan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning akan terus dipantau dan dievaluasi.
“Untuk daerah yang merah dan oranye dimohon agar tidak membuka sekolah dahulu. Karena kita perlu belajar bersama-sama dari sekolah yang risiko rendah untuk membuka aktivitas yang potensi penularannya cukup tinggi,” katanya.
Wiku mengatakan pembukaan sekolah tatap muka di daerah zona hijau dan kuning pun harus mempersiapkan berbagai hal. Hal itu menurutnya harus dilakukan meski risiko penularan kasus di dua jenis wilayah itu lebih rendah dibanding zona merah dan orange.
“Kembali lagi kami tegaskan daerah-daerah yang bisa membuka aktivitas sekolah adalah zona kuning dan hijau. Dan itu pun dengan berbagai persiapan, simulasi yang harus dilakukan,” ucapnya.