Sekolah Dibuka Lagi, Mendikbud: SMP-SMA Dimulai Juli 2020, SD September

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Foto: Antara).

Jika keempat syarat terpenuhi, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan belajar secara tatap muka. Untuk tahap pertama, diperuntukkan bagi jejang menengah yaitu SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/SMAK/MAK/SMTK/SMAK serta Paket C dan B. Untuk sekolah dasar, baru dibolehkan dua bulan sesudahnya jika tetap dinyatakan aman.

“Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru,” ucap Nadiem.

Dia menegaskan, kesehatan dan keselamatan bagi peserta didik, tenaga pendidik dan masyarakat merupakan hal utama dalam penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini. Karena itu, seluruh protokol kesehatan harus tetap diterapkan jika sekolah dibuka kembali.

Berikut jadwal pembukaan sekolah:

1. Masa Transisi (dua bulan pertama).

- SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling cepat Juli 2020.
- SD, MI, dan SLB: paling cepat September 2020.
- PAUD: paling cepat November 2020.

2. Masa Kebiasaan Baru.

- SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling cepat September 2020.
- SD, MI, dan SLB: paling cepat November 2020.
- PAUD: paling cepat Januari 2021.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Health
1 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
4 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal