Selain Azis Syamsuddin, Dua Orang Ini Juga Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dicegah ke luar negeri oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Kendati demikian, belum diketahui apakah kasus tersebut bertalian dengan pencegahan ke luar negeri Azis Syamsuddin dan Aliza Gunadi dalam perkara ini. Sementara itu, Ali Fikri mengatakan pencegahan ke luar negeri dilakukan dalam rangka percepatan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait upaya penghentian penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Jemaah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Terbang ke Magelang, Beri Arahan Retret Ketua DPRD se-Indonesia

Nasional
22 jam lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal