Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa oleh Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bharada E di lokasi sama terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.

"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
16 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
17 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal