Selain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Juga Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa oleh Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bharada E di lokasi sama terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.

"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

10 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

18 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

18 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal