Polri: Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua Depok hari ini, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengatakan Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan sore hari.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

"Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Nasional
2 hari lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal