Polri: Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua Depok hari ini, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengatakan Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan sore hari.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

"Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Megapolitan
4 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
4 hari lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal