Selain Riau, Kalimantan Tengah Juga Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Aditya Pratama
Asap membubung akibat karhutla di Sumatera Selatan, Rabu (7/8/2019). (Foto: ANTARA)

Hingga tadi pagi, angka polutan berkisar 500 hingga 700 dan cenderung berfluktuatif. Angka tersebut jauh di atas kategori berbahaya polusi udara, yang selama ini ditetapkan standar di angka 300. Kondisi ini membuat Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status darurat pencemaran udara akibat karhutla yang berlaku sampai akhir September.

“Mulai hari ini kita tetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau,” kata Syamsuar di Kota Pekanbaru, tadi pagi.

Masa status darurat, lanjutnya, berlaku mulai 23 September hingga 30 September. Apabila kondisi masih belum berubah maka status akan diperpanjang berlakunya. “Kita akan lihat perkembangan, semoga ada perubahan, hujan segera turun,” kata Syamsuar yang juga menjabat Komandan Satuan Tugas Kahutla Riau itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo: Saya kalau Bicara Suka Dipelintir, Dibilang Seolah Nggak Hormati Pakar

2 hari lalu

Karhutla Landa Gunung Merapi, 59 Ha Lahan Hangus

2 hari lalu

BMKG Ungkap Teknik Baru Atasi Karhutla di Gambut, Apa Itu?

2 hari lalu

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove, Langsung di Bawah Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal