JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa dua provinsi telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua provinsi itu adalah Riau dan Kalimantan Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Agus Wibowo menuturkan, di Riau saat ini tingkat polusi udaranya tinggi sekali akibat karhutla. Oleh karena itu, gubernur Riau pagi tadi menetapkan status tanggap darurat.
“Kita bisa lihat bahwa konsentrasi PM10 di Pekanbaru cukup tinggi karena ini memang suplai asapnya dari Kalimantan belok kiri, gabung dengan di Sumatera. Dari Palembang cukup banyak titik apinya di Sumatera Selatan, digabung dengan Jambi dan masuk ke Riau,” ujar Agus di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019).
Tidak hanya kualitas udara, ditetapkannya Riau menjadi status tanggap darurat juga disebabkan hal lain, termasuk kualitas air yang kurang baik di Riau. “Sampai sekarang kualitas air di Pekanbaru jg masih jelek dan tadi pagi ditetapkan sebagai status tanggap darurat, sama dengan di Kalimantan Tengah juga menetapkan status tanggap darurat,” kata dia.
Indeks polutan di Pekanbaru pada Minggu (22/9/2019) malam sudah menembus angka 700. Angka itu lebih tinggi dari waktu tahun 2015, yang tercatat di angka 600-an.