Selain Sisa Kebakaran, Puslabfor Polri Dalami Bekas Jalaran Api di Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara
Petugas Polisi dan Tim Puslabfor Mabes Polri tengah berada di gedung Kejagung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020). (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan. Selain mengumpulkan sejumlah barang bukti, Tim Puslabfor Mabes Polri juga menyelidiki bekas jalaran api.

Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada Senin (24/8/2020) sore pukul 17:15 WIB. Tim telah memeriksa sisa hasil kebakaran mulai dari lantai dasar sampai lantai 6, tempat api pertama kali berkobar.

Selain rekaman CCTV, tim Puslabfor Mabes Polri juga mengumpulkan sejumlah puing serta abu sisa kebakaran untuk diteliti guna mengungkap penyebab kebakaran.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim Puslabfor dalam melakukan olah TKP juga berusaha menemukan petunjuk-petunjuk non-benda untuk mendalami bagaimana api bisa melahap habis gedung Kejagung.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

5 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

6 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

7 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal